Minggu, 27 Mei 2012

Association of South East Asian Nations
(ASEAN)


A.             Latar Belakang

Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok yang ditandatangani oleh lima tokoh pendiri ASEAN diantaranya :
a.                  Adam Malik, Menteri Luar Negeri dari Indonesia
b.                  Tun Abdul Razak, Menteri Luar Negeri dari Malaysia
c.                   Thanat Khoman, Menteri Luar Negeri dari Thailand
d.                  Narsisco Ramos, Menteri Luar Negeri dari Filipina
e.                   S. Rajaratnam, Menteri Luar Negeri dari Singapura
Setelah kelima negara tersebut, Brunei Darussalam bergabung pada tanggal 8 Januari 1984, Vietnam pada tanggal 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997, dan Kamboja pada tanggal 30 April 1999.
Berdasarkan data tahun 2006, kawasan ASEAN memiliki populasi sekitar 560juta, luas 4,5 juta kilometer persegi, produk domestik bruto hampir US $ 1.100 miliar, dan total perdagangan sekitar US $ 1.400 miliar.




Lambang ASEAN



B.             Tujuan ASEAN

1.                  Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
2.                 Meningkatkan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara
3.                 Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi dan administrasi
4.                 Menyelenggarakan usaha-usaha efektif untuk mencapai hasil yang lebih
5.                 Mendirikan industri dan memperluas perdagangan, termasuk perdagangan internasional
6.                 Memelihara kerja sama dengan organisasi regional dan internasional yang lainnya


C.              Perkembangan ASEAN
Menjelang abad ke-21, ASEAN menyepakati untuk mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk suatu komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997. Untuk merealisasikan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) dan target tersebut dipercepat menjadi tahun 2015.
Untuk menjadikan ASEAN sebagai Asosiasi yang berdasarkan hukum dan menjadi subyek hukum, telah ditandatangani Piagam ASEAN pada tahun 2007. Setelah diratifikasi oleh 10 negara anggota ASEAN, Piagam ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
D.              Piagam ASEAN
Setelah melalui proses panjang,  pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura tahun 2007, negara-negara anggota ASEAN telah menandatangani Piagam ASEAN. Setelah melalui proses ratifikasi di masing-masing Negara Anggota, Piagam ASEAN mulai diberlakukan sejak tanggal 15 Desember 2008. Presiden RI telah menandatangani RUU Pengesahan Piagam ASEAN menjadi UU No. 38/2008 pada tanggal 6 November 2008.
Piagam ASEAN terdiri dari Preamble, 13 Bab dan 55 Pasal beserta lampiran-lampirannya yang menegaskan kembali keberlakuan semua nilai, prinsip, peraturan dan tujuan ASEAN seperti yang telah tercantum dalam berbagai perjanjian, deklarasi, konvensi, traktat dan dokumen-dokumen dasar ASEAN lainnya.
Piagam ASEAN mengubah ASEAN dari asosiasi yang bersifat longgar menjadi organisasi yang memiliki legal personaliti dan berdasarkan aturan-aturan yang jelas. Selain itu, Piagam juga menegaskan bahwa ASEAN harus menjadi people-oriented organization. Piagam ASEAN mengikat negara-negara anggota dalam melaksanakan berbagai perjanjian yang telah disepakati bersama.
E.              Hubungan Eksternal ASEAN
Visi ASEAN 2020 menegaskan ASEAN yang berwawasan ke depan akan memainkan peran penting dalam masyarakat internasional dan memajukan kepentingan bersama ASEAN. Kerjasama antara Asia Tenggara dan Timur Laut negara telah dipercepat dengan diadakannya pertemuan puncak tahunan antara para pemimpin ASEAN, Cina, Jepang, dan Republik Korea (ROK) dalam proses ASEAN plus Three.
Hubungan ASEAN Plus Three terus diperluas dan diperdalam di bidang dialog dan kerjasama keamanan, kejahatan transnasional, perdagangan dan investasi, lingkungan, keuangan dan moneter, pertanian dan kehutanan, energi, pariwisata, kesehatan, tenaga kerja, budaya dan seni, ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan teknologi komunikasi, kesejahteraan sosial dan pembangunan, pemuda, dan pembangunan pedesaan dan pemberantasan kemiskinan. Sekarang ini ada tiga belas pertemuan tingkat menteri di bawah kerjasama ASEAN Plus Three.
ASEAN terus mengembangkan hubungan kerjasama dengan Mitra Dialog, yaitu, Australia, Kanada, Cina, Uni Eropa, India, Jepang, Korsel, Selandia Baru, Federasi Rusia, Amerika Serikat, dan United Nations Development Programme. ASEAN juga meningkatkan kerjasama dengan Pakistan di beberapa daerah kepentingan bersama.
Konsisten dengan tekad untuk meningkatkan kerjasama dengan daerah-daerahberkembang lainnya, ASEAN mempertahankan kontak dengan organisasi-organisasi antar-pemerintah, yaitu Organisasi Kerjasama Ekonomi, the Gulf Cooperation Council, the Rio Group, the South Asian Association for Regional Cooperation, the South Pacific Forum, dan juga melalui Asian-African Sub-Regional Organization Conference.
Sebagian besar Negara-negara Anggota ASEAN juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Asia-Europe Meeting (ASEM), dan East Asia-Latin America Forum (EALAF).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar